pada tanggal 2 Mei merupakan salah
satu Hari bersejarah yang tentunya di
peringati setiap tahunnya sejak
meninggalnya Ki Hajar Dewantara yang
ditetapkan oleh surat keputusan Presiden RI No.305 Tahun 1959. Perjuangan Ki Hajar Dewantara dan kawan - kawan seperjuangannya untuk
mendukung perkembangan pendidikan
di Indonesia . Patut dihargai , dikenang ,
dan dilestarikan . Seperti hal yang
dilakukan Raden Ajeng Kartini dan dr. Cipto Mangunkusumo yang mengabdikan dirinya untuk keprihatinan
terhadap pendidikan di Indonesia.
Nama Ki Hadjar Dewantara bukan saja
diabadikan sebagai seorang tokoh dan
pahlawan pendidikan (bapak Pendidikan
Nasional) yang tanggal kelahirannya 2
Mei dijadikan hari Pendidikan Nasional,
tetapi juga ditetapkan sebagai Pahlawan Pergerakan Nasional melalui surat
keputusan Presiden RI No.305 Tahun
1959, tanggal 28 November 1959.
Penghargaan lain yang diterimanya
adalah gelar Doctor Honoris Causa dari
Universitas Gajah Mada pada tahun 1957.
Perlunya kita memperingati Hari Pendidikan Nasional bukan hanya sebagai perayaan saja , tetapi sebagai
momen untuk evaluasi terhadap kinerja
pendidikan selama ini . Apakah sudah
tepat penerapannya ? ataukan masih
ada perbaikan dan perubahan !
Semoga pendidikan di negeri kita semakin maju. Amiin..
0 komentar:
Posting Komentar